
Jadi Bulion Bank, BSI Terus Perkuat Kerja Sama dengan Antam dan Hartadinata
Jakarta, 13 Februari 2025 – PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BSI) secara resmi memperoleh izin penyelenggaraan kegiatan usaha bulion dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Rabu (12/2/2025). Izin ini memungkinkan BSI untuk menjalankan bisnis bank bulion, mencakup produk Perdagangan Emas dan Penitipan Emas.
Untuk memanfaatkan momentum itu, Bank BSI terus memperkuat kolaborasinya dengan pelaku industri emas, seperti PT Aneka Tambang Tbk (Antam) dan PT Hartadinata Abadi Tbk, untuk memperluas layanan investasi emas. Pada akhir November tahun lalu, BSI meluncurkan produk BSI Gold, logam emas batangan eksklusif berlogo BSI.
Direktur Utama BSI, Hery Gunardi, menjelaskan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk memberikan solusi investasi emas yang aman dan terpercaya. “Melalui kolaborasi dengan Antam dan Hartadinata, kami dapat menyediakan emas berkualitas tinggi dengan karatase 99,99% dan standar SNI,” ujarnya.
BSI Gold dapat dimiliki masyarakat melalui produk BSI Cicil Emas, yang memungkinkan pembelian emas secara bertahap sesuai kemampuan finansial nasabah. Produk ini juga telah memperoleh rekomendasi Kesesuaian Syariah dari MUI.
“Dengan kemitraan strategis ini, kami berharap dapat memperluas akses masyarakat terhadap investasi emas dan mendukung pendalaman sektor keuangan syariah melalui industri emas,” tambah Hery. (redaksi)