
Musim Mudik 2025, Layanan KA Jarak Jauh dan Lokal KAI Dipadati Jutaan Penumpang
Jakarta, 10 April 2025 — PT Kereta Api Indonesia (Persero) kembali menunjukkan performa prima selama periode Angkutan Lebaran 2025. Sejak 21 Maret hingga 11 April, tercatat sebanyak 4.323.526 penumpang memanfaatkan layanan Kereta Api Jarak Jauh (KA JJ) dan KA Lokal untuk perjalanan mudik dan balik di Pulau Jawa dan Sumatera.
Guna mengakomodasi tingginya permintaan, KAI menyiapkan kapasitas angkut hingga 4.591.510 tempat duduk. Jumlah ini terdiri atas 3.443.832 kursi untuk KA Jarak Jauh dan 1.147.678 kursi untuk KA Lokal. Sejumlah stasiun besar seperti Gambir, Pasarsenen, Yogyakarta, Bandung, Surabaya, dan Semarang menjadi titik padat mobilitas penumpang.
“Per 10 April 2025 pukul 07.00 WIB, penjualan tiket mencapai 4.598.592 atau sekitar 100,15% dari total kapasitas yang disediakan,” ungkap Vice President Public Relations KAI Anne Purba.
Rincian tiket yang terjual menunjukkan bahwa KA Jarak Jauh mendominasi dengan angka 3.839.603 lembar dan okupansi 111,49%, sedangkan KA Lokal mencatat penjualan 758.989 tiket atau 66,13% dari kapasitas. Okupansi yang melampaui 100 persen terjadi karena pola perjalanan dinamis, di mana penumpang naik dan turun di berbagai stasiun sepanjang jalur.
Rute-rute berikut menjadi favorit penumpang selama Lebaran:
-
Gambir – Yogyakarta: 41.958 penumpang
-
Gambir – Semarang Tawang Bank Jateng: 38.657 penumpang
-
Yogyakarta – Gambir: 34.269 penumpang
-
Semarang Tawang Bank Jateng – Gambir: 31.747 penumpang
-
Pasarsenen – Lempuyangan: 29.525 penumpang
-
Gambir – Cirebon: 29.430 penumpang
-
Gambir – Bandung: 28.938 penumpang
-
Pasarsenen – Surabaya Pasar Turi: 27.700 penumpang
-
Bandung – Gambir: 24.226 penumpang
-
Cirebon – Gambir: 23.412 penumpang
Di tengah tingginya mobilitas penumpang, KAI turut mengingatkan pentingnya mematuhi aturan perjalanan, termasuk mengenai ketentuan tiket bagi bayi (infant) di bawah usia tiga tahun.
“Penumpang infant tidak dikenakan biaya alias gratis, tetapi tetap wajib didaftarkan dan mendapatkan tiket sesuai ketentuan,” ujar Anne.
Berikut poin penting terkait tiket infant:
-
Satu penumpang dewasa hanya diperkenankan membawa satu infant secara gratis.
-
Infant tidak mendapat tempat duduk dan harus dipangku selama perjalanan.
-
Jika membawa lebih dari satu infant, maka infant selanjutnya wajib membeli tiket dewasa.
-
Ketentuan berlaku di seluruh layanan KA, baik Lokal maupun Jarak Jauh.
-
Untuk KA Lokal, meski tiket tidak dicetak, pendaftaran infant tetap harus dilakukan.
Prosedur pendaftaran infant:
Via aplikasi Access by KAI atau situs kai.id:
-
Tambahkan data infant sesuai jumlah.
-
Gunakan NIK atau Kartu Identitas Anak (KIA).
-
Jumlah infant tidak boleh melebihi jumlah penumpang dewasa.
Via loket stasiun:
-
Bila infant belum didaftarkan secara daring, tiket bisa diperoleh maksimal satu jam sebelum keberangkatan di loket stasiun.
“KAI terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh pelanggan, termasuk memastikan kenyamanan dan keselamatan penumpang anak-anak melalui kebijakan tiket infant ini. Untuk informasi lebih lanjut mengenai layanan KAI, masyarakat dapat mengakses aplikasi Access by KAI, situs resmi kai.id, atau menghubungi Contact Center 121, WhatsApp 08111-2111-121, serta kanal media sosial resmi KAI,” tutup Anne. (Redaksi)