Wisnu Sunandar: BSI Dukung Pemerintah Berantas Judi Online dengan Strategi Mitigasi Risiko
1 min read

Wisnu Sunandar: BSI Dukung Pemerintah Berantas Judi Online dengan Strategi Mitigasi Risiko

Jakarta, 6 Januari 2025 – PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) berkomitmen untuk memperkuat penerapan syariah compliance yang selaras dengan prinsip Maqashid Syariah dalam menjalankan sistem dan operasionalnya. Hal ini termasuk mendukung pemerintah dalam memberantas judi online melalui penerapan berbagai strategi mitigasi risiko.

SVP Corporate Secretary & Communication BSI, Wisnu Sunandar, menjelaskan bahwa dukungan BSI dalam pemberantasan judi online sejalan dengan syariah compliance. “Kepatuhan kami berlandaskan prinsip Maqashid Syariah yaitu menjaga agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta, sehingga dapat memberikan manfaat berkelanjutan bagi seluruh pihak yang terlibat,” kata Wisnu.

BSI telah menerapkan mitigasi risiko Tindak Pidana Pencucian Uang (TPA) Perjudian berdasarkan lima pilar utama Anti Pencucian Uang (APU), Pencegahan Pendanaan Terorisme (PPT), dan Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal (PPPSPM). Wisnu menambahkan bahwa BSI secara aktif melakukan pengawasan melalui forum Komite Pemantau Risiko untuk memastikan penerapan program APU, PPT, dan PPSPM berjalan dengan baik.

Selain itu, BSI melakukan penelusuran situs yang terindikasi menggunakan rekening BSI untuk TPA Perjudian dan melengkapi aplikasi BYOND by BSI dengan fraud detection system (FDS) yang dapat mendeteksi pola transaksi mencurigakan. “Proses keamanannya sangat ketat. Semua fitur telah melalui uji coba untuk memastikan tidak ada celah yang dapat dimanfaatkan pihak tidak bertanggung jawab,” tambah Wisnu.

BSI juga melakukan web crawling dan cyber patrol pada situs yang menggunakan rekening BSI, serta berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital untuk penutupan situs yang terindikasi digunakan untuk perjudian. Dengan berbagai strategi mitigasi risiko ini, BSI berharap dapat berkontribusi aktif dalam menekan dan memberantas kasus judi online yang merugikan masyarakat.

(redaksi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *